Mentan Amran Copot Korwil KPPG Surabaya, Ternyata Bukan Diskriminasi


Ringkasan: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot Koordinator Wilayah KPPG Surabaya, Tiara Devi, pada 11 Agustus 2026 karena SPPG di Surabaya dinilai belum menyerap telur peternak sesuai harga acuan pemerintah. Pernyataan Amran yang meminta pengganti “laki-laki” memicu tudingan diskriminasi gender, namun Komnas Perempuan menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan diskriminasi setelah bertemu langsung dengan Amran pada 13 Agustus 2026.

Apa yang Terjadi pada Korwil KPPG Surabaya?

Mentan Amran Copot Korwil KPPG Surabaya, Ternyata Bukan Diskriminasi

Korwil KPPG (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi) Surabaya, Tiara Devi, dicopot dari jabatannya oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pencopotan dilakukan langsung di tengah rapat setelah Amran mendapati tidak ada satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya yang membeli telur dari peternak sesuai harga acuan penjualan yang ditetapkan pemerintah.

Kronologi Lengkap Pencopotan hingga Klarifikasi Diskriminasi

Mentan Amran Copot Korwil KPPG Surabaya, Ternyata Bukan Diskriminasi

Rangkaian peristiwa ini bermula dari persoalan struktural di industri perunggasan, bukan dari kasus personal Tiara Devi. Berikut urutannya berdasarkan pemberitaan dari berbagai media nasional dan lokal.

  1. Aksi demonstrasi peternak ayam. Peternak dari berbagai daerah berunjuk rasa memprotes anjloknya harga telur, mendorong pemerintah menggelar rapat koordinasi di Surabaya untuk mencari akar masalah.
  2. Rapat Pengunggasan Nasional di Pusvetma, 11 Agustus 2026. Amran meminta Kepala KPPG Surabaya memaparkan data SPPG yang belum menyerap telur peternak. Hasilnya, seluruh SPPG di Surabaya belum melakukan penyerapan sesuai instruksi.
  3. Tiara Devi dipanggil sebagai penanggung jawab koordinasi. Sebagai Korwil KPPG Surabaya, ia dianggap bertanggung jawab atas belum terlaksananya penyerapan telur sesuai harga acuan penjualan (HAP) dan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN).
  4. Pencopotan disampaikan spontan di forum rapat. Amran meminta Wakil Kepala BGN Trenggono mencopot Tiara saat itu juga, dengan pernyataan bahwa keputusan ini “atas nama negara” demi peternak telur di seluruh Indonesia.
  5. Pernyataan soal pengganti “laki-laki” memicu polemik. Amran meminta posisi Tiara digantikan sosok yang “kuat”, lalu menambahkan “terserah laki atau perempuan” — namun pernyataan awal soal preferensi gender ini yang kemudian viral dan dikritik sebagai stereotip.
  6. Amran mengetahui Tiara tengah hamil muda. Sekitar 40 menit setelah keputusan pencopotan, Amran menerima informasi bahwa Tiara sedang hamil. Ia kemudian menawarkan posisi administrasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan jabatan setara dan potensi gaji serta tunjangan kinerja lebih tinggi.
  7. Kritik dari Komnas Perempuan dan lembaga masyarakat sipil. Institute for Leadership and Rights of Citizen (ILRC) dan Komisioner Komnas Perempuan menyoroti pernyataan Amran sebagai stereotip gender yang berpotensi memperkuat diskriminasi struktural terhadap perempuan di birokrasi.
  8. Klarifikasi Amran, 13 Agustus 2026. Amran menegaskan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, bahwa keputusan tersebut murni soal kepatuhan terhadap instruksi penyerapan telur, bukan diskriminasi. Ia menyebut ada pihak yang “memelintir” isu ini agar menyebar luas.
  9. Pertemuan dengan Komnas Perempuan, 13 Agustus 2026. Ketua Komnas Perempuan, Maria, menyampaikan hasil pertemuan dengan Amran: lembaganya tidak menemukan unsur kesengajaan diskriminasi terhadap perempuan dalam kasus ini, dan menyatakan persoalan sudah selesai.

Alasan Resmi di Balik Pencopotan: Harga Telur, Bukan Gender

Mentan Amran Copot Korwil KPPG Surabaya, Ternyata Bukan Diskriminasi

Amran secara konsisten menyampaikan bahwa akar masalah pencopotan adalah kegagalan penyerapan telur peternak sesuai harga yang diinstruksikan pemerintah, bukan penilaian terhadap kinerja atau identitas gender Tiara Devi. Ia menegaskan tindakan ini diambil “atas nama negara” untuk melindungi peternak telur di seluruh Indonesia dari harga jual yang tertekan.

Kebijakan penyerapan telur ini terkait langsung dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana dapur SPPG diwajibkan membeli telur dari peternak lokal sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah diterbitkan BGN. Amran bahkan mengancam akan mengambil tindakan serupa terhadap koordinator wilayah lain yang tidak menjalankan instruksi ini, menandakan bahwa kasus Surabaya bukan kebijakan yang ditujukan khusus pada satu individu.

Tekanan harga komoditas seperti ini bukan hal baru bagi pelaku usaha di Surabaya — gejolak harga akibat pelemahan rupiah juga sempat membuat pedagang lokal menaikkan harga jual beberapa waktu sebelumnya, menunjukkan bagaimana isu harga pangan dan komoditas terus menjadi sorotan warga kota ini.

Mengapa Isu Ini Sempat Dianggap Diskriminasi?

Mentan Amran Copot Korwil KPPG Surabaya, Ternyata Bukan Diskriminasi

Sorotan publik bermula bukan dari keputusan pencopotan itu sendiri, melainkan dari cara Amran menyampaikan permintaan pengganti Tiara. Frasa awal yang meminta sosok “laki-laki” untuk mengisi posisi tersebut — sebelum ia menambahkan “terserah laki atau perempuan” — dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk stereotip gender yang bisa memperkuat bias struktural dalam penempatan jabatan di birokrasi.

Kritik ini diperkuat oleh fakta bahwa keputusan pencopotan disampaikan tak lama setelah diketahui Tiara sedang hamil, sehingga sebagian publik menduga ada kaitan antara kondisi kehamilan dengan keputusan pemindahan jabatan. Amran membantah keterkaitan ini dan menjelaskan bahwa tawaran posisi baru justru muncul sebagai bentuk keringanan setelah ia mengetahui kondisi Tiara, bukan sebagai konsekuensi dari kehamilannya.

Hasil Klarifikasi: Komnas Perempuan Nyatakan Tidak Ada Diskriminasi

Mentan Amran Copot Korwil KPPG Surabaya, Ternyata Bukan Diskriminasi

Polemik ini resmi mereda setelah Komnas Perempuan bertemu langsung dengan Amran di Kementerian Pertanian pada 13 Agustus 2026. Ketua Komnas Perempuan menyampaikan bahwa lembaganya tidak menemukan unsur kesengajaan untuk mendiskriminasi perempuan dalam pernyataan maupun keputusan Amran, dan menyatakan persoalan ini sudah selesai tanpa perlu diperdebatkan lebih lanjut.

Meski demikian, catatan dari kalangan pemerhati kesetaraan gender tetap relevan sebagai pengingat: pernyataan pejabat publik soal preferensi gender dalam penempatan jabatan — meski tidak dimaksudkan sebagai diskriminasi — tetap berisiko memperkuat stereotip struktural jika diucapkan tanpa kehati-hatian, terlepas dari niat awal pembicara.

FAQ — Pencopotan Korwil KPPG Surabaya

Siapa Korwil KPPG Surabaya yang dicopot Mentan Amran?

Tiara Devi, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN).

Kapan pencopotan Korwil KPPG Surabaya terjadi?

Pencopotan disampaikan pada Selasa, 11 Agustus 2026, saat Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Jawa Timur.

Apakah pencopotan ini benar-benar bentuk diskriminasi terhadap perempuan?

Tidak. Setelah bertemu langsung dengan Mentan Amran pada 13 Agustus 2026, Komnas Perempuan menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan diskriminasi. Amran menegaskan alasan pencopotan murni soal kegagalan penyerapan telur peternak sesuai harga acuan pemerintah, bukan soal gender.

Apa yang ditawarkan Amran kepada Tiara Devi setelah pencopotan?

Amran menawarkan posisi administrasi di lingkungan Kementerian Pertanian dengan jabatan setara dan potensi gaji serta tunjangan kinerja yang lebih tinggi, setelah mengetahui Tiara sedang hamil muda.


Diverifikasi dari pemberitaan ANTARA, JawaPos, Liputan6, Bisnis.com, JPNN, Okezone, Sindonews, Kompas, Tribunnews, dan iNews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *